PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (PMP)
Sesungguhnya kebijakan peningkatan mutu pendidikan ini telah
terprogramkan dalam kebijakan pembangunan nasional. Pada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 kebijakan ini tercantum secara
eksplisit. Target peningkatan mutu pendidikan dalam RPJMN 2015-2019 diukur
dengan proporsi sekolah yang dapat mencapai akreditasi minimal B dan persentase
satuan pendidikan yang meningkat indeks efektifitasnya. Target-targetnya
adalah sebagai berikut:
Ø Persentase
sekolah terakreditasi minimal B Tahun 2015-2019 : SD: 75%, SMP: 70%, SMA: 85%,
dan Paket keahlian SMK :65%
Ø Persentase
satuan pendidikan yang meningkat indeks efektifitasnya berdasarkan SNP sebesar
95%
Dalam proses pengerjaan “PMP” hal yang perlu diperhatikan yaitu
pada saat memasukkan data / pengentrian data yang harus sesuai dengan apa yang
diberika pada koesioner / blangko pengisia “PMP”. Adapun blangko pengisiannya
bisa kalian download sesuai dengan kebutuhan masing – masing lembaga, kami “mataoperatorsd.blogspot.co.id” menyediakan
perangkat Instumen / Blangko pengisian manual lengkap dengan panduan yang dibutuhkan pada saat pengerjaannya, mulai dari jenjang “SD, SMP, SMA,
SMK” yaitu sebagai berikut :
Download
Download
Segera lakukan pendownloadtan sesuai dengan kebutuhan dan segera
sampaikan / berikan kepada yang berhak mengisi. Supaya pengentrian data bisa cepat
di lakukan guna untuk kelancaran.
Terimakasih dan semoga bermanfaat.
AMIN…………..!!!
Salam Satu Data......!!
EmoticonEmoticon